Menu Atas

Panduan Lengkap Cek Status Bansos Sembako dan PKH Januari 2025 dengan NIK KTP

Admin
| Januari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-13T11:23:33Z


GELORAKAN, -- Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2025. Kini, untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial, masyarakat dapat melakukannya dengan mudah melalui ponsel pintar.

Bansos PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga : Kenali Ciri Keasliannya, Jaga Rupiah Kita...!

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos sembako dan PKH, Anda dapat memeriksa status Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, baik melalui ponsel maupun komputer, seperti dilansir merdeka.com.

Cek Status Bansos Melalui Website

Proses pengecekan status penerimaan bantuan sosial kini lebih mudah dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone atau komputer. Anda dapat menggunakan situs resmi Kemensos untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk mengakses halaman ini dengan lancar.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, sesuai dengan data di KTP.
  3. Masukkan NIK dan nama lengkap yang tertera di KTP untuk memastikan kevalidan data.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari Data".
  5. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya.
  6. Jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan informasi bahwa Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kesalahan pengecekan.

Baca Juga :  Kekuatan Pi Blockchain yang Inovatif dan Dampak Potensial di Dunia Kripto


Cek Status Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile "Cek Bansos" yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut adalah langkah-langkah penggunaannya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data lengkap seperti NIK, alamat, email, dan nomor telepon. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP dan foto diri sebagai langkah verifikasi.
  3. Setelah akun terverifikasi, buka menu Profil di aplikasi. Di sini Anda dapat melihat status penerimaan bansos, jenis bantuan yang tersedia, serta jumlah dana yang akan diterima.
  4. Aplikasi ini juga memudahkan pengguna untuk melaporkan kesalahan data atau jika Anda tidak menerima bantuan meskipun sudah terdaftar.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga : 8 Rahasia Membantu Tubuh Lakukan Detoksifikasi Secara Alami

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI, dan tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.


Kementerian Sosial berkomitmen untuk memperbaharui data penerima secara berkala agar penyaluran bantuan tetap transparan dan akurat. 

Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.***

Sumber : merdeka

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panduan Lengkap Cek Status Bansos Sembako dan PKH Januari 2025 dengan NIK KTP
DomaiNesia

Trending Now