Menu Atas

Tiga Ruas Jalan di Kota Bandung Bebas dari Kabel Udara Tahun Ini

Admin
| Oktober 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T09:36:56Z


GELORAKAN, -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menurunkan dan merapikan kabel udara di berbagai ruas jalan di Kota Bandung. Hingga akhir tahun 2024, tiga ruas jalan—Jalan Naripan, Jalan Aceh, dan Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau) Pendek—akan bebas dari kabel udara.

Baca Juga : Jembatan Instagramable yang Membelah Asia Afrika di Kota Bandung

Usaha ini mendapat dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Jawa Barat.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menargetkan agar beberapa ruas jalan dirapikan dan diturunkan demi menjaga estetika kota serta keselamatan pengguna jalan. "Kita fokuskan pada ruas jalan yang sudah menjadi program," kata Koswara saat melakukan peninjauan di Jalan Dipatiukur - Jalan Teuku Umar pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan perapian dan pemindahan kabel udara ke tanah (ducting) memerlukan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah dan penyedia layanan serta Apjatel. "Kita targetkan semua akan diturunkan pada akhir tahun, koordinasi terus dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga :  Musisi Trotoar Jadikan Braga Beken Semakin Romantis

Di tempat yang sama, Koordinator Apjatel Wilayah Jawa Barat, Yudiana Arifin, mendukung program Pemkot Bandung untuk menjadikan tiga ruas jalan bebas dari kabel udara. "Harapannya, dari operator bisa melaksanakan program ducting pemerintah, karena dari segi anggaran itu menguntungkan bagi operator. Jadi, dengan adanya program tiga titik ini di Jalan Riau, Aceh, dan Naripan, kami sangat antusias untuk melanjutkannya," jelasnya.



Yudiana berharap dokumen pelengkap segera dilengkapi agar pelaksanaan ducting dapat rampung sesuai target. "Kalau dokumen sudah lengkap, tinggal eksekusi. Mudah-mudahan, dalam tiga bulan ini bisa selesai," harapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menyampaikan bahwa ketiga ruas jalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024. "Jalan Aceh, Jalan Naripan, dan Jalan Riau menjadi target kami. Insya Allah, mulai sekarang kita laksanakan," tuturnya.

Baca Juga : Konsep Unik untuk Para Penggemar Kopi, Nikmati Pengalaman Meeting Sambil Ngopi di By Taboo

Saat ini, Diskominfo Kota Bandung dan penyedia layanan sedang gencar melaksanakan perapian kabel di setiap wilayah yang menjadi agenda rutin. "Perapian dan penertiban kabel ini terus berjalan dan terjadwal. Ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan keselamatan pengguna jalan," tambahnya.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK, Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan dari pimpinan dalam menyelesaikan ducting tahun 2024. "Melihat semangat Wali Kota, kami akan fokus pada jalur ducting yang telah dibangun oleh Pemkot Bandung, yang mencakup total 13 ruas," ungkapnya.

Dengan demikian, pelaksanaan diupayakan sesuai target, yaitu ketiga ruas jalan mampu rampung pada akhir tahun 2024. "Arahan selanjutnya adalah untuk tiga ruas Jalan Naripan, Jalan Aceh, dan Jalan Riau Pendek. Kami orientasikan untuk tiga bulan ke depan," jelasnya.

Baca Juga : Destinasi Wisata Baru di Kawasan Braga, Selasar Menyala dan Jembatan Menyala

Tahun ini, Pemkot Bandung menargetkan perapian kabel di 30 ruas jalan dengan total panjang sekitar 66,35 kilometer. Pada Januari 2024, perapian kabel udara telah dilakukan di lima ruas jalan, yaitu Jalan Aceh, Jalan Wastukancana, Jalan Cicendo - Kebon Kawung, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Suniarja - Kebon Jati.

Proses perapian kabel udara ini juga dilakukan bersamaan dengan penurunan kabel udara. Terbaru, penurunan kabel udara di sepanjang ruas Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau) telah dilaksanakan.

Hingga awal tahun 2024, Pemkot Bandung telah berhasil menurunkan kabel udara di dua ruas jalan di kawasan pusat kota, yaitu Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) dan Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau).***

Sumber :Humas Kota Bandung

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Ruas Jalan di Kota Bandung Bebas dari Kabel Udara Tahun Ini
DomaiNesia

Trending Now