GELORAKAN.COM, -- Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana akan membentuk 40 kementerian alias kabinet yang gemuk.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka |
Hal tersebut sebagai respons tingginya dinamika yang akan dihadapi sekaligus menampung kepentingan partai koalisi dan relawan.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai wacana tersebut sangat realistis terhadap perkembangan zaman.
“Saya kira isu mengenai penambahan kementerian menjadi 40 masih realistis. 38 Kementerian pun bagus, seperti kabinet pembangunan VI Soeharto terdapat 38 kementerian,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).
Baca Juga : Ganjar Pranowo Menegaskan Oposisi, Bagaimana Respon PDI Perjuangan...???
“Seandainya PKS, PKB dan Nasdem bergabung maka dipastikan jumlah menteri mereka akan bertambah,” ungkapnya.
Dia menyebutkan tidak masalah hingga 40 kementerian, asal jabatan wakil menteri dikurangi atau bahkan ditiadakan.
Baca Juga : Dipecat PDIP, Gibran : Sudah Tidak Dipikirkan lagi, Kita sudah Menyiapkan Roadmap ke Depan...
“Yang justru perlu dikurangi, wakil menteri yang terlalu banyak. Di negara-negara maju jarang saya dengar ada wamen. Itu perlu dikurangi karena di atas 20 sudah tak efektif dan efisien,” ungkapnya.
Menurut Jerry yang lebih penting adalah pos-pos kementerian tersebut diisi oleh orang-orang yang tepat atau the right man in the right place.
“Usulan penambahan kursi 40 menteri di pemerintahan Prabowo tidak terlalu masalah, yang penting diatur profesional dan diisi orang yang tepat dan jujur, bukan maling,” tegasnya.
Baca Juga : Partai Gelora Menolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju, Mahfuz : PKS Munculkan Narasi Mengadu Domba
Pasalnya, bukan lagi rahasia umum bahwa jabatan di pos kementerian terkadang menjadi ajang bagi-bagi proyek untuk kepentingan partai atau kelompoknya.
Bahkan banyak tokoh partai yang menjabat sebagai menteri terindikasi melakukan korupsi dan berakhir menjadi tahanan KPK.
“Jadi jangan sampai jabatan ini diisi maling yang hanya untuk memperkaya dirinya sendiri dan kelompoknya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL