GELORAKAN.COM,-- Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau dikenal Din Syamsuddin mengajak peserta aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk menahan amarah.
Din Syamsuddin saat orasi di kawasan Monas |
“Apapun keputusan MK bukan kiamat, tahan amarah. Kepada umat Islam, jangan merasa sedih, jangan kehilangan kepercayaan diri, jangan berputus asa,” kata Din dalam orasinya di lokasi unjuk rasa, Senin (22/4/2024).
Din menyatakan sempat menonton tayangan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) melalui televisi pagi tadi.
Setelah itu, Dia bergegas menuju lokasi unjuk rasa dan menyampaikan orasi menjelang waktu salat Dzuhur.
Baca Juga : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Akan Hadiri sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Ada hikmahnya saya tidak datang pagi-pagi sehingga bisa menyaksikan (pembacaan putusan) melalui televisi,” ujar dia.
Seusai menyampaikan orasi, Din mengajak para peserta aksi untuk menunaikan salat berjemaah, dilanjutkan doa bersama.
Sementara itu dilokasi ujuk rasa, massa dari Perguruan Umat Islam Kediri Jaya, Aliansi Perubahan Indonesia Kabupaten Indramayu, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi, Poros Buruh untuk Perubahan, Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, Forbes 01, Front DPR, GPKR, Tri Pilar, Poros Buruh dan warga perorangan masih berdatangan sejak sekitar pukul 08.45 WIB hingga siang ini.
Baca Juga :Prabowo Sampaikan Sikap Tegas, Menjelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Mereka berkumpul di beberapa titik sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi yakni dekat kawasan Monumen Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat dan Bundaran Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta Pusat.
Linda asal Bandung salah satunya. Dia bersama rekan-rekannya mengaku ingin sekadar menyuarakan pendapatnya agar MK dapat berlaku adil.
“Menyuarakan keadilan bersama teman-teman lainnya. Ada yang dari Bandung, Rawa Belong,” kata dia.
Aksi unjuk rasa serupa di lokasi yang sama telah dilakukan beberapa kali yaitu pada Selasa (16/4), Kamis (18/4) dan Jumat (19/4).
Baca Juga : Fahri Hamzah : ...yang Menuduh Intervensi Pemilu sedang Mengintervensi MK
Massa dari berbagai kelompok melalui aksi tersebut menyuarakan seputar harapan antara lain agar MK dapat memutuskan secara adil dan tidak adanya intervensi pada keputusan hakim MK.
Adapun MK dalam pembacaan isi pertimbangan dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 salah satunya menilai dalil Anies-Muhaimin tentang tindakan Presiden Joko Widodo yang mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden adalah pelanggaran perundang-undangan, tidak cukup kuat.
Selain itu, MK menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan majelis hakim konstitusi terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyebut adanya dugaan intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasangan calon.***
Sumber : gelora