GELORAKAN.COM,-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui dirinya siap untuk memenuhi panggilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Bersaksi |
Panggilan itu diusulkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggap ada keterlibatan jajaran Polri di sejumlah daerah dalam memenangkan paslon tertentu.
"Kalau hakim Mahkamah Konstitusi nanti mengundang, dengan senang hati kita akan hadir," ujar Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Polri, seperti dikutip rmol, Jakarta Selatan pada Selasa malam (2/4).
Baca Juga : Israel Bom Gedung Konsulat Iran, Dua Jenderal dan Lima Perwira Terbunuh,, Israel Semakin Memperluas Konflik
Sigit berkomitmen bahwa dirinya akan taat terhadap aturan dan konstitusi di negeri ini, sehingga dirinya tak gentar untuk memberikan kesaksiannya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta kepada Ketua Majelis Hakim Konstitusi untuk menghadirkan Kapolri, pihaknya pun telah bersurat ke MK terkait hal tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat ke Mahkamah Konstitusi, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4)
Todung menilai, kehadiran Sigit dalam sidang mampu menjelaskan banyak hal menyangkut dengan dugaan intimidasi dan kriminalisasi, serta ketidaknetralan polisi pada masa kampanye Pilpres 2024.***
Sumber : rmol