GELORAKAN.COM, -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024, Rabu (27/3/2024).
Agenda sidang sudah dituangkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo tertanggal 18 Maret 2023.
Sumber : 🎥Youtube tvOneNews@tvOneNews