GELORAKAN.COM, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia.
Prabowo-Gibran Pasangan Menang di 30 Provinsi |
“Nah dengan tambahan hari ini 16 Maret untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berarti sudah 32 (Provinsi). Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa, tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.
Mellaz menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di Provinsi Papua dikabarkan sudah siap dan tinggal hanya menunggu kedatangan di Kantor KPU RI. Di sisi lain, Provinsi Papua lainnya masih dalam proses perhitungan.
“Untuk sisanya, sementara ini proses juga masih berjalan ada di Papua itu kalau tidak salah sudah siap, tinggal kapan mereka siap ke Jakarta, yang lain masih proses,” katanya.
Baca Juga : Pemerintahan Prabowo-Gibran Mendatang Diminta Rekonsiliasi Semua Partai, Inikah Langkah Terbaik?
Berdasarkan hasil rekapitulasi, capres-cawapres pasangan dengan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi dengan unggul di 30 provinsi.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di urutan kedua dengan menang di dua provinsi.
Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga.
Sebanyak 32 provinsi yang rekapitulasi suaranya telah disahkan KPU, adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
(sumber: viva)