GELORAKAN.COM, -- Organisasi kepolisian global (Interpol) meluncurkan aparat keamanan metaverse pertama yang dirancang khusus untuk penegakan hukum di seluruh dunia. Pengumuman ini dikeluarkan saat gelaran 90th INTERPOL General Assembly di New Delhi, India beberapa waktu lalu.
Polisi metaverse akan beroperasi penuh dan memungkinkan pengguna terdaftar untuk mengunjungi markas virtual Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis, tanpa batas geografis atau fisik. Aparat keamanan virtual ini termasuk dalam program Interpol Secure Cloud memastikan netralitasnya.
Pengguna metaverse juga berinteraksi dengan petugas lain melalui avatar mereka, dan bahkan mengikuti kursus pelatihan mendalam dalam penyelidikan forensik dan kemampuan kepolisian lainnya.
“Bagi banyak orang, Metaverse tampaknya menandai masa depan yang abstrak, tetapi masalah yang diangkatnya adalah hal-hal yang selalu memotivasi Interpol – mendukung negara-negara anggota kami untuk memerangi kejahatan dan membuat dunia, virtual atau tidak, lebih aman bagi mereka yang menghuninya,” kata Sekretaris Jenderal Interpol, Jürgen Stock.
“Kita mungkin memasuki dunia baru, tetapi komitmen kita tetap sama,” tambah Sekjen.
Interpol luncurkan polisi metaverse global pertama. Foto: Interpol |
Bentuk Tim Ahli
Interpol juga mengumumkan pembentukan tim ahli atau Expert Group di metaverse untuk mewakili keprihatinan penegakan hukum di panggung global dan memastikan dunia virtual baru ini punya desain yang aman.
Laporan Tren Kejahatan Global Interpol yang baru dirilis, tindakan kriminal semakin meningkat secara online seiring dengan tingginya kecepatan digitalisasi. Jika batas-batas dunia fisik bergerak lebih jauh ke dunia digital –dan tampaknya tanpa batas–,bagaimana penegakan hukum dapat terus melindungi masyarakat dan menjamin supremasi hukum?
Penjahat sudah mulai mengeksploitasi Metaverse. World Economic Forum (WEF) yang telah bermitra dengan Interpol, Meta, Microsoft, dan lainnya dalam inisiatif untuk mendefinisikan dan mengatur metaverse, telah memperingatkan bahwa penipuan rekayasa sosial, ekstremisme kekerasan, dan informasi yang salah dapat menjadi tantangan khusus.
Tantangan Kejahatan
Seiring bertambahnya jumlah pengguna metaverse dan teknologi yang semakin berkembang, daftar kemungkinan kejahatan hanya akan berkembang hingga berpotensi mencakup kejahatan terhadap anak-anak, pencurian data, pencucian uang, penipuan keuangan, pemalsuan, ransomware, phishing, serta penyerangan dan pelecehan seksual.
Bagi penegakan hukum, beberapa ancaman tersebut cenderung menghadirkan tantangan yang signifikan, karena tidak semua tindakan yang dikriminalisasi di dunia fisik dianggap kejahatan bila dilakukan di dunia maya.
“Dengan mengidentifikasi risiko ini sejak awal, kami dapat bekerja dengan pemangku kepentingan untuk membentuk kerangka kerja tata kelola yang diperlukan dan memotong pasar kriminal di masa depan sebelum mereka sepenuhnya terbentuk,” kata Madan Oberoi, Direktur Eksekutif Teknologi dan Inovasi Interpol.
“Hanya dengan melakukan percakapan ini sekarang, kita dapat membangun respons yang efektif.” (GLR/sbn)
[sumber : tokocrypto]