Gelora Yakin Dapat Tuntaskan Persyaratan Calon Peserta Pemilu 2024 |
Hal itu disampaikan Andi Krisna, Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI, Andi Krisna ketika menerima Tim Partai Gelora saat melakukan konsultasi perbaikan verifikasi administrasi, Jumat (23/9/2022).
"Kami lihat progresnya sudah bagus yang telah dibuktikan dengan segala sesuatu hal, dan pertanyaanya dalam konsultasi sudah semakin sedikit. Kehadiran LO Partai Gelora cukup intensif," kata Andi Krisna.
Andi Krisna berharap seluruh partai politik (parpol) memanfaatkan masa perbaikan persyaratan peserta Pemilu dari 15-28 September 2022 secara maksimal.
"Kuncinya adalah koordinasi yang baik antara LO dengan Helpdesk KPU. KPU berharap hasil rekapitulasi Vermin (verifikasi admnistrasi) bisa dilengkapi, baik kategori BMS (belum memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.
Konsultasi Tim Partai Gelora ke KPU dipimpin Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori, didampingi dua LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora, yaitu Sutriyono dan Ratu Ratna Damayani, serta Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Kewilayahan Junef Ismaliyanto.
Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori mengatakan, konsultasi ke KPU dalam rangka menyisir temuan-temuan proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU pusat dan daerah.
"Temuan-temuan tersebut, langsung kita lakukan perbaikan dan kita input lagi ke Sipol (sistem informasi partai politik). Progresnya hari demi hari sudah banyak yang selesai," kata Chudori.
Hingga kini, kata Chudori, sudah ada 23 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang selesai melakukan perbaikan 100 persen. Sebagian besar DPW diatas 75 persen telah melakukan perbaikan dan tinggal 5 DPW lagi dibawah 50 persen.
LO Partai Gelora Sutriyono mengatakan, dalam masa perbaikan verifikasi administrasi, Partai Gelora berada di KPU sudah sepekan ini. Ia mengaku diterima langsung oleh Pimpinan Komisioner KPU dan Tim Teknisnya.
"Kita sudah satu minggu ngepos di KPU, dari pagi sampai sore. Malemnya kita ke DPN untuk evaluasi, dan besoknya kita ke KPU lagi untuk menanyakan hal-hal yang perlu kita konsultasikan," kata Sutriyono.
Pada prinsipnya, kata Sutriyono, Partai Gelora siap mengikuti proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga penetapan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi setelah tanggal 28 September akan menjadi tugas kewenangan KPU untuk melakukan verifkasi terhadap apa yang sudah kita perbaiki Prinsipnya, kita siap menjadi peserta Pemilu 2024," katanya.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora ini mengungkapkan, data dan dokumen yang diperbaiki meliputi AD/ART partai, SK Kepengurusan, alamat kantor, nomor rekening, serta keanggotaan yang harus 1.000 anggota atau per seribu dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.
"Khusus mengenai masalah keanggotaan, karena rakyat Indonesia memiliki hak menjadi anggota partai dan masing-masing partai juga punya hak memasukkan, makanya ada potensi ganda anggota. Temuan ini yang kita perbaiki," katanya.
Ratu Ratna Damayani, LO Partai Gelora lainnya menambahkan, perbaikan data dan dokumen ini menunjukkan bahwa Partai Gelora serius mengikuti Pemilu 2024.
"Semua persyaratan yang diminta KPU, kita langsung perbaiki apabila ada temuan. Dan data kita, bukan data kaleng-kaleng, bisa diverifikasi faktual dan dipertanggungjawabkan," kata Ratu Ratna Damayani.
Mia-sapaan akrabnya, mengatakan, Partai Gelora merasa terbantu terhadap fasilitas yang diberikan KPU dalam masa perbaikan proses verifikasi administrasi seperti mendapat kesempatan untuk mengakses langsung untuk melihat data-data temuan di Helpdesk KPU.
"Kami bisa mengecek langsung data-data yang diuplod di KPU, ternyata ada temuan-temuan yang harus diperbaiki. Sebenarnya hal-hal ini tidak prinsipil, tetapi sangat mempengaruhi status seperti ada typo misalnya, sehingga harus benar-benar diperhatikan," katanya.
Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Antarlembaga DPN Partai Gelora ini berharap agar para pengurus di daerah melakukan rechecking data-data dan dokumen sebelum di uploud ke Sipol agar tidak ada perbaikan.