Menu Atas

Tunaikan, Maka Hak Jangan Ditunda

Sri Handayani
| Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-05-05T09:01:30Z



Gelorakan.com, - Kalau kewajiban sudah ditunaikan, Maka hak jangan ditunda... Sederhana kan?. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, kritik pimpinan KPK_RI memakai lobby gedung untuk konferensi pers lawyer mereka dalam rangka membela diri. Aku katakan.

 

“Itu konflik kepentingan. Oknum tidak boleh memakai fasilitas kantor. Nah dulu gak ada yg bela saya. Itu zaman KPK gak ada lawan,” tulis Fahri dalam Tweetnya (17/2/2022). 

 

Dalam sebuah rapat di komisi 3 di masa lalu 2008, Fahri Hamzah membongkar adanya sumbangan pihak luar kepada  atau melalui KPK. Kami mencurigai sumbangan dalam bentuk uang dan program ini dapat menjadi indikasi adanya intervensi kepada lembaga KPK yang independen ini, lalu kami hentikan.

 

“Jadi, di zaman KPK tidak punya lawan tanding, KPK membiarkan dirinya menjadi pusat pengumpul  simpati dalam berbagai bentuk, menjadi pusat tarik menarik kegiatan masyarakat,” kata Fahri Hamzah.

 

Dia katakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum di masa lalu lupa bahwa dia wajib Independent kepada siapapun, “Tapi atas nama perjuangan mereka berpolitik dan menganggap KPK adalah pusat perlawanan rakyat. Gagah sih memang, pimpinannya gagah, banyak pendukung dan simpatisan, so what?,” ucap Fahri Hamzah.

 

Menurut dia, Banyaknya kritikus KPK pasca revisi UU. Karena KPK kemudian menjadi mawas diri dan tidak sembrono,  “Sekarang KPK memang tidak nampak segagah dulu hajar sana hajar sini, sekarang mereka lebih mengedepankan sebuah Orkestra sistem yang komprehensif,” ujar Fahri Hamzah.

 

“Tapi mengapa yang dikritik seorang isteri pencipta lagu seperti  penjahit bendera merah putih?,” tambahnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunaikan, Maka Hak Jangan Ditunda
DomaiNesia

Trending Now