Pertemuan pantara Pertemuan antara Ketua MUI, Ketua DKM, Ketua Rt Rw untuk menghadapi Idul Adha dalam kondisi PPKM Darurat Tingkat Kelurahan Padasuka |
NYARINK.COM - Meski sudah diperingati melalui surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan imbauan Gubernur Jawa Barat, khususnya di Kota Cimahi pelanggaran Protokol kesehatan masih banyak dilakukan warga.
Belum lagi isue 17 masjid di Kelurahan Padasuka yang keukeuh akan menggelar salat Idul Adha 1442 H.
Hal tersebut mengemuka setelah Satgas Covid-19 menemukan indikasi dan melaporkannya pada giat pertemuan antara Pertemuan antara Ketua MUI, Ketua DKM, Ketua Rt Rw untuk menghadapi Idul Adha dalam kondisi PPKM Darurat Tingkat Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi di Aula Kelurahan Padasuka Jalan Kebon Manggu No.6A Rt.03 Rw.2, Kota Cimahi.
Melihat indikasi tersebut, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan di PPKM Darurat.
Hal itu, tiada lain agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kelurahan Padasuka khususnya, umumnya di Kota Cimahi segera teratasi.
Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri : Camat Cimahi Tengah, Kapolsek Cimahi, Danramil 0908/Cimahi, Panit l Intelkam Polsek Cimahi, Kasipemdan Trantibum Kecamatan Cimahi Tengah, Lurah Padasuka, Ketua MUI Kel.Padasuka, SeklurKel.Padasuka, Kasipem dan Trantibum, Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Babinsa Koramil 0908 Cimahi, Ketua Rw dan Rt, Ketua DKM, Satgas PPKM Kel.Padasuka. (ink21)