Nampak Sebagian Warga yang ikut hadir dikelurahan Cibeber, guna mendengar penjelasan Lurah |
Kejadian yang berlangsung pada Kamis (10/6) sore pukul 17:00 Wib tersebut, banyak dihadiri para tokoh masyarakat dan pemuda RW 04
Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Hasil kesepakatan penetapan
panitia pemilihan ketua RW 04 yang telah disepakati dan diketahui Lurah Cibeber adalah 72,3 % masyarakat RW 04 ingin dilaksanakan pengukuhan dan 27,7% nya pemilihan. Namun, Lurah Cibeber tidak mau memberikan resi sebagai bukti jika jejak pendapat telah dilaksanakan oleh panitia pemilihan ketua RW.
Menurut keterangan yang dihimpun dari salah satu tokoh di RW
04, Heri, kedatangan warga ke kantor kelurahan dipicu lantaran adanya penyampaian keberatan atas keputusan Lurah Cibeber yang membatalkan hasil
kesepakatan dengan Ketua RW 04 pada 30 april
2021 yang lalu terkait peenyetujuan diadakannya jajak pendapat.
"Seharusnya kejadian
ini tidak perlu terjadi, namun karena Lurah tidak menyepakati, maka timbul
kekecewaan" tutur Heri. Kamis (10/06)
Sebelumnya, lanjut dia, kesepakatan pada 9 Juni yang lalu untuk menentukan pemilih atau di kukuhkan disaksikan juga oleh Lurah Cibeber
bersama panitia pemilihan ketua Rw 04 dan tokoh masyarakat.
Dari kesepakatan bersama tersebut muncul
opsi Pengukuhan dengan perolehan suara 72,3 % unggul dibanding opsi pemilihan. Semestinya ini tidak menjadi sulit jika lurah mengesahkan hasil dari opsi
Pengukuhan.
"Jadi,.. hasil dari jajak pendapat ini harus segera disahkan demi
menjaga situasi yang kondusif dilingkungan rw 04 dan mendukung program
pemerintah didalam meminimalisir penyebaran virus covid 19" tutup Heri. (Ink 21)