Situasi pelantikan 45 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Aula Lantai II Kantor Camat Bathin Solapan. |
NYARINK.com -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura dampingi Bupati Bengkalis Kasmarni lantik sekaligus pengambilan sumpah 45 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Desa Sebangar, Petani, Kesumbo Ampai, Balai Makam, Desa Bumbung dan 1 Orang Pj Kepala Desa Kesumbo Ampai di Aula Lantai II Kantor Camat Bathin Solapan. Kamis (10/6).
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan taniah kepada anggota BPD masa bakti 2021-2027, semoga . pengurus BPD yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
"Laksanakanlah tugas serta amanah masyarakat ini dengan baik dan penuh tanggungjawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi bapak/ibu sebagai anggota BPD. Semoga peresmian ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian bagi kemajuan desa dan masyarakat di desanya masing-masing." Tegas Kasmarni.
Lebih lanjut dirinya menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik indonesia.
Artinya, kata Kasmarni, Pemerintah Desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang selalu harus bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kami pesankan juga kepada anggota BPD Kecamatan Bathin Solapan bahwasanya BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi Desa, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa. Oleh karenanya, kepada bapak/ibu anggota BPD harus memahami betul situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Saya ingin lebih mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat, "serunya.
Selain itu, Hubungan BPD dengan Kepala Desa selaku mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa.
"Saya tekankan, BPD agar benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun Desa-nya. BPD juga harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat." Pungkasnya.
Diketahui, Turut hadir diacara tersebut Anggota DRPD Kabupaten Bengkalis Hendri, Babinkamtibmas Bathin Solapan Juhanda, yang diwakili Kanit Bimas Ipda Amrun, Danramil 01/Bengkalis, Serda Armansyah, Plt Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Muhammad Fadhli, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Kepala Dinas PMD Bengkalis H Yuhelmi, Camat Bathin Solapan Wahyuddin, Tokoh Adat Sakai H. Muhammad Yatim dan para undangan pada peresmian anggota BPD beserta Pj Kepala Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. (Tengku/Ink21)