CIMAHI, NYARINK.COM -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Tubagus Raditya Indrajaya, resmi melantik Yupie Sopiansyah sebagai Ketua KADIN Kota Cimahi, periode 2021-2026, di gedung Technopark, jalan Baros, Kota Cimahi. Minggu (04/4/21).
Tubagus berharap KADIN Kota Cimahi mampu geliatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi dan sektor ekonomi lainnya. Untuk itu, ia mengajak para pelaku usaha yang ada di Cimahi agar mau bergabung dalam organisasi ini.
“Kami di KADIN, tidak hanya mewadahi bentuk udaha di bidang perdagangan saja, melainkan bentuk Koperasi pun bisa bergabung disini," ujarnya.
Kehadirannya, lanjut dia, mudah-mudahan mendapat tempat di Pemerintahan Kota, untuk bersama-sama membangun dan bersinergi untuk kemajuan perekonomian Kota Cimahi.
"Dengan luas wilayah Kota Cimahi yang kecil, dan tidak mempunyai sumber alam yang melimpah. Tapi saya melihat sumber daya manusianya banyak yang mempunyai potensi. Dan ini yang harus kita mengoptimalkan." Imbuhnya.
Sedangkan Ketua KADIN Kota Cimahi, Yupi Sopiansyah mengaku akan memanfaatkan era digitalisasi sebagai solusi pasar para pelaku UMKM di Kota Cimahi. Yupi menilai para pelaku UMKM di Kota Cimahi masih banyak yang belum memaksimalkan pemasaran digital untuk mendongkrak penjualan produknya.
Sebab saat ini, katanya, era teknologi informasi merupakan salah satu alat usaha yang dinilai mampu mengembangkan secara cepat. Untuk itu, KADIN akan mendorong memajukan usahanya melalui digitalisasi.
“Kami akan berusaha mendorong pelaku UMKM agar produknya bisa laku di pasar regional ataupun nasional dengan memanfaatkan pmasaran digital, melalui program yang kami persiapkan, “ katanya.
Dimasa pandemic seperti saat ini, menurutnya, pelaku UMKM di Kota Cimahi harus tetap optimis agar mampu bangkit dan tetap eksis. Terlebih, ditengah pengaruh global yang diakibatkan pandemic Covid-19.
“Para pelaku UMKM di Kota Cimahi dan tetap mempunyai kegiatan. Usahanya harus jalan tidak terpangaruh oleh keadaan seperti pandemi." Pungkasnya.
Editor : Ink21