Tampak oknum Ormas Pelaku kekacauan
KOTABOGOR - Berencana membuat kekacauan dan keresahan di wilayah hukum Kota Bogor, imbas adanya bentrok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bandung. Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil meringkus enam oknum Ormas.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada 24 Maret 2021 Tim Kujang menghentikan aksi oknum Ormas yang hendak membuat kekacauan di sekitar Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.
" Ya hal tersebut dipicu lantaran adanya gesekan Ormas di Bandung. Kami mencegah agar tidak terjadi benturan ormas dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum dengan tegas terhadap oknum - oknum ini,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di area parkir Pasar TU Bogor, Sabtu (27/03).
Susatyo juga mengatakan, hasil dari penangkapan Tim Kujang, ada 6 orang pelaku, 4 diantaranya inisial SP, PS, MR dan SR merupakan pelaku yang membawa senjata tajam untuk dipergunakan melawan ormas lain."
" Sementara, 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH dikategorikan sebagai provokator.“ Jadi pelaku OI dan HH ini yang memprovokator rekan - rekannya atas kejadian di Bandung, sehingga bereaksi membuat kekacauan dengan ormas lain." Dan otak dari provokator ini pelaku HH,” tegas Susatyo.
Adapun, lanjut Susatyo, barang bukti yang diamankan Tim Kujang yaitu, senjata tajam berupa beberapa bilah golok, alat pemukul, ketapel dan botol yang akan digunakan sebagai bom molotov."
“ Ya atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Susatyo.