JAKARTA, NYARINK.COM -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Tim penyidik selainmemanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Asep yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Tahun 2020, juga memeriksa saksi-saksi lain.
Bahkan KPK juga lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Bagian (Kasubag) keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Diane Yuliandari dan Gustina Piryanti (Swasta).
"Tim penyidik selain memanggil saksi-saksi lainnya, Tim juga memeriksa Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat atau pegawai honorer Dicky Yuswandira dan Staf pengamanan Asep Fauzy," ujar Ali. Kamis (25/3/21).
Ali-pun membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Karena kasus tersebut diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
pemeriksaan dilakukan kepada Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) Dida Garnida, Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia, Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat Lendra Cipta Wijaya; Pihak dari Swasta atau Supplier Amelaowati dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Donih Adhy Heryady.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ungkap Ali.