CIMAHI, NYARINK.COM -- Meski Kota Cimahi sudah dinilai baik dalam menerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2, namun Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran SKPD terkait berkomitmen untuk terus memperketat hingga 8 Februari 2021.
Selain dimasyarakat, Ngatiyana memastikan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi akan lebih mengoptimalkan PPKM.
Hal tersebut disampakan Ngatiyana usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Kota Cimahi bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi.Jumát (05/02).
"Hari ini kami melaksanakan evaluasi PPKM ke 2, beberapa hal yang disampaikan dalam evaluasi tadi diantaranya kondisi penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Cimahi. Sampai saat ini memang ada peningkatan yang terkonfirmasi positif dan meninggal. Tapi yang sembuh malah meningkat," ungkap Ngatiyana.
Dia menyebut, ada 10 orang yang meninggal dunia selama pelaksanaan PPKM tahap kedua. Setelah dievaluasi, ternyata sebagian besar dari korban yang meninggal dunia merupakan kelompok Lanjut Usia (Lansia) yang sebelumnya telah memiliki comorbid (penyakit bawaan) khususnya jantung dan paru-paru.
Pihaknya mengklaim bahwa para lansia tersebut terlambat untuk memeriksakan dirinya ke dokter sehingga tidak sempat mendapatkan perawatan yang selayaknya.
“Di rumahnya dianggap penyakit biasa sehingga tidak deteksi secara dini. Akhirnya terlambat melaporkan kepada pihak kesehatan sehingga setelah dirawat di rumah sakit ternyata yang lansia ini positif [Covid-19], dan dinyatakan positif setelah meninggal dunia." Bebernya.
Disinggung terkait perpanjangan PPKM mikro, pihaknya mengaku akan membahasnya pada rapat. Ia juga harus menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terlebih dahulu mengenai kelanjutan pelaksanaan PPKM ini nantinya.
“Kalau memang itu perlu dilanjutkan, berarti kita rubah sedikit polanya menyesuaian dari lingkungan dan sebagainya. Yang jelas saat ini jajaran RW, Hansip dan sebagainya juga sudah turut serta dalam penanganan pencegahan terhadap Covid-19 di wilayahnya masing-masing," terangnya.
Namun pada Intinya, lanjut dia, penerapan PPKM jangan sampai menghambat perekonomian. Karena ekonomi harus tetap berjalan, namun pencegahan Covid-19 atau kesehatan juga berjalan.
Dikatakan Ngatiyana, selama PPKM Kota Cimahi mendapatkan apresiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, karena tingkat kesadaran menggunakan maskernya sudah mencapai 84%, dan ini yang tertinggi di Jawa Barat.
"Mungkin karena kesadaran masyarakat yang sudah semakin meningkat. Kedepannya saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Cimahi agar tetap menjaga kewaspadaan dan tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," Imbaunya.
Sumber : IKPS
Edior : Ink21