gubernur jabar ridwan kamil bersama jajaran tni AD saat jumpa pers(humas) |
BANDUNG, NYARINK.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19.
Dukungan berupa barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, yang dikonversi menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan.
Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.
"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, ucapnya.
Kang Emil menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1).
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh," tuturnya.
Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.
Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.
"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang Emil.
"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.
Ajak Para Ulama untuk Sukseskan Vaksinasi di Jabar
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar ini, Kang Emil juga meminta agar Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berkolaborasi dengan para ulama atau tokoh agama untuk menyukseskan vaksinasi di Jabar.
"Arahan saya, ulama ikut divaksin yang pertama, (misalnya) Ketua MUI, Ketua PWNU, dan Muhammadiyah (Jabar), mewakili mayoritas masyarakat muslim di Jabar. Tolong dilobi secara khusus, kalau berkenan akan sangat baik," kata Kang Emil.
Adapun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari 1,2 juta vaksin yang disiapkan pemerintah pusat pada Tahap I Termin I, Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis.
Rencananya, vaksinasi pertama kali dilakukan di tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, mulai 14 Januari 2021 bagi SDM fasilitas pelayanan kesehatan serta 10 pejabat publik esensial.
Di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan menjadi orang pertama yang terlibat atau divaksin. Pasalnya, Kang Emil sendiri sudah menjadi relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.
Terkait jumlah vaksinator atau tenaga penyuntik vaksin, Kang Emil menjelaskan, terdapat 11 ribu relawan vaksinator yang dilatih hingga akhir Januari 2021. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menambah jumlah vaksinator untuk mewujudkan target vaksinasi selama 6 bulan.
"Kita menargetkan (vaksinasi) 6 bulan selesai dengan menduakalilipatkan puskesmas atau titik penyuntikan dan mengempatkalilipatkan tenaga vaksinator yang sudah terlatih," tegasnya.
Terkait perkembangan zona risiko atau level kewaspadaan di Jabar, dari data periode 4 Januari 2021 hingga 10 Januari 2021, terdapat enam kabupaten/kota berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi).
"(Zona Merah) ada Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, serta Kota Bekasi dan Depok," kata Kang Emil.(Ink21)