Menu Atas

Plt Bupati Bengkalis, Anggaran Yang di Peroleh Perangkat Daerah Harus Terbuka

| Januari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-01-18T16:36:44Z


 

BENGKALIS, NYARINK.COM -- Penjabat Bupati Bengkalis, H. Syahrial Abdi, telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD SKPD tahun anggaran 2021, kepada seluruh pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Penyerahan DPA tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani 070 Bengkalis. Pada Jumat (15/01/21)


Untuk selanjutnya, kata Syahrial Abdi, perjanjian dan fakta integritas kinerja tersebut ditandangani oleh para Kepala Perangkat Daerah atau Pengguna Anggaran.


Pada kesempatan tersebut, ia  mengatakan hal ini sebagai wujud transparansi. Semua orang harus tahu berapa besaran anggaran di masing-masing Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


"Hal seperti ini harus dibuka, anggaran yang di berikan kepada Perangkat daerah semua harus tahu." Ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, selain Forkopimda hadir juga dalam ketiga kegiatan tersebut Sekretaris Daerah H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretariat daerah Bengkalis. 


Reporter : Teungku

Editor   : Adm Ink21



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Bupati Bengkalis, Anggaran Yang di Peroleh Perangkat Daerah Harus Terbuka
DomaiNesia

Trending Now