PEMATANGSIANTAR, NYARINK.COM -- Sebagai figur, ayah ingin selalu hadit setiap saat untuk sang buah hati. Bahkan nyawa sekali pun akan rela dipertaruhkan jika memang harus demi anak tercinta.
Seperti yang dilakukan seorang anggota TNI dalam video yang sudah viral. Diketahui pria tersebut adalah Serda Lily Muhammad Ginting yang berjuang untuk mencari keadilan bagi sang putra, Teguh Syahputra Ginting (20).
Teguh diketahui merupakan korban dari kecelakaan kerja yang membuatnya harus kehilangan lengan kirinya. Merasa tak kunjung mendapatkan keadilan, sang ayah lantas beraksi di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1) siang.
Meski tengah menahan tangis, suara Serda Lily terdengar lantang memecah suasana di depan kantor Mapolres Pematangsiantar kala itu. Ia tak gentar untuk menyuarakan hak sang anak demi mendapatkan keadilan.
Saat itu, ia berniat untuk memohon atensi dari para petinggi TNI atas musibah yang dialami sang buah hati lantaran kecelakaan kerja di PT Agung Beton. Sembari menahan isak tangis, Serda Lily lantas menyingsingkan lengan kiri sang anak yang kini nampak memprihatinkan.
"Tolong saya, bapak. Saya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya, bapak. Ini tangannya putus. Tolong, tolong kami, Bapak. Tolong kami, Bapak. Bapak pimpinan TNI, tolong kami bapak[..] Sudah 8 bulan belum ada tindak lanjutnya, bapak," ujarnya seraya menahan tangis.
Setia Dampingi Anak, Kedatangan Serda Lily ke Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi Teguh yang hendak memenuhi panggilan. Pihak kepolisian diketahui hendak melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berkas kasus yang menyeret Teguh sebagai korban.
"Kedatangan Serda Lily ke Mapolres Pematangsiantar adalah untuk mendampingi putranya yang dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan," dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.
Sang kuasa hukum, Dedi Faisal mengutarakan kekecewaannya mengenai kasus yang mengakibatkan kerugian pada sang putra Serda Lily. Menurutnya, kasus hukum tersebut sudah semakin jelas namun Teguh tak jua mendapatkan kejelasan.
Dedi menilai, pihak PT Agung Beton merupakan salah satu pihak yang seharusnya dinyatakan bersalah lantaran kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan kerja pada Teguh.
"Terkait pemeriksaan, Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki," kata Dedi seperti yang dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.
Dedi semakin heran, sebab pihak kepolisian dinilai tak segera menyelesaikan kasus tersebut. Ia merasa janggal lantaran pemeriksaan lanjutan yang dijalankan Teguh pada hari itu.
"Sebelumnya, di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara," sambungnya. (Ink21)