Berkaca pada penerapan PSBB yang dinilai kurang berhasil, Forkopimda tingkat Kecamatan Cimahi Utara terus melangsungkan rapat terakhir koordinasi untuk merumuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Rapat yang melibatkan Camat Cimahi Utara, Kapolsek Cimahi, Danramil 0911/Cimut, para Lurah, dan Babinsa itu dilaksanakan diruang kerja kecamatan Cimahi Utara, jalan Jati, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi. Minggu (10/01/21).
Menurut Serda Ade Sofyan, anggota Babinsa Koramil 0911/Cimahi Utara rapat yang dilakukan Forkopimda Kecamatan itu tiada lain agar pada saat pelaksanaan PPKM sesuai dengan harapan. Hingga bisa menekan angka kasus terpapar khususnya di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.
"Rapat itu dilakukan untuk mematangkan agar pada saat pelaksanaannya berjalan dengan baik. Sesuai dengan harapan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ade.
Dikatakan Ade, hasil rapat tersebut menyatakan kesiapan seluruh unsur untuk terlibat dalam pelaksanaan PPKM. Ia berharap semoga dengan PPKM bisa lebih menekan angka dan bahkan benar-benar memutus mata rantai Covid-19. (Pendim0609/Ink21)