KAB BANDUNG, NYARINK.COM -- Mengawali hari kerja di tahun 2021, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung berkisar antara 95 hingga 97%. Hal itu terungkap dalam monitoring uji petik yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, di sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD).
“Jadi hari ini sengaja kita dengan tim BKPSDM, monitoring beberapa PD yang terkait dengan pelayanan. Termasuk kita juga mengontrol kondisi kesehatan dari rekan-rekan ASN,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang.
Dari hasil pantauannya, beberapa perangkat daerah secara bervariasi menerapkan mekanisme Work From Home (WFH). Hal itu untuk menghindari risiko penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.
“Jadi kita evaluasi, beberapa PD menyesuaikan dengan keadaan. Saat ada pegawainya terindikasi positif maka diberlakukan WFH antara 30 sampai 50% jumlah pegawai, itu alasan pertama. Keduanya, karena beban pekerjaan pada bulan Januari tidak terlalu padat. Untuk itu, kita menyarankan kepada rekan-rekan yang hasil tesnya positif, maupun yang satu ruangan dengan yang terkena, untuk melakukan WFH,” terang Pj. Sekda.
Namun demikian, ia menyatakan bahwa penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap fungsi pelayanan publik. “Pelayanan masih tetap berjalan, baik secara online maupun offline. Kepada rekan-rekan ASN, tolong taati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” imbuh Tisna.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan menjelaskan, monitoring uji petik dilakukan antara lain di Disdik, Dinkes dan DPMPTSP. Adanya pegawai yang tidak hadir, menurutnya disertai keterangan sakit dan WFH atas rujukan.
“Baik itu dinyatakan positif, maupun rentan terhadap penyakit. Artinya ada kondisi-kondisi yang memaksa dia tidak bisa masuk di hari kerja pertama, setelah melaksanakan cuti bersama ini,” terang Kepala BKPSDM.
Berbicara terkait mekanisme WFH, tuturnya, disesuaikan dengan situasi kondisi suatu wilayah. Bila zona penyebaran covid berada pada level tinggi, maka pegawai yang melaksanakan WFH akan semakin banyak.
“Kalau level rendah hingga sedang, WFH paling banyak hingga 50% jumlah pegawai. Tapi bila tingkat pemaparan di suatu PD cukup mengkhawatirkan, ya di lock down saja,” tandas Wawan.
Komplek perkantoran Pemkab Bandung, kata Wawan, tidak dalam posisi satu gedung sehingga mekanisme lock down bisa diterapkan secara parsial. “Misalnya pegawai di PD A banyak yang terkena covid, ya PD itu saja yang di lock down kan. Mudah-mudahan dengan kebijakan pemerintah berkaitan dengan covid ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.(Ink21)