CIMAHI, NYARINK.COM -- Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum juga mereda, pemerintah pusat memastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Letkol Inf (purn) Ngatiyana memutuskan untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
Adapun nanti pada tahap kedua PPKM di Kota Cimahi akan dilaksanakan model PSBB proporsional. Artinya, kata Ngatiyana upaya pencegahan penularan Covid-19 itu akan tetap berjalan tanpa harus menghentikan aktivitas masyarakat secara keseluruhan.
"Kalaupun Kota Cimahi akan memperpanjang PPKM, aktifitas masyarakat diupayakan tetap berjalan. Namun hasil PPKM bisa menurunkan angka kasus Covid-19 dan tidak ada lagi PPKM selanjutnya," ujarnya, saat ditemui usai menghadiri Rapat Evaluasi pelaksanaan PPKM, di aula Kecamatan Cimahi Selatan. Jumat (21/01/21).
Menurut Ngatiyana PPKM yang sudah berjalan hampir dua minggu ini dinilai cukup berhasil dan memuaskan. Hal itu terlihat dari semakin menurunnya angka penyebaran dan meningkatnya jumlah pasien sembuh Covid-19.
Pihaknya mengaku, hal ini bisa terjadi berkat adanya kegiatan pemantauan yang cukup signifikan yang melibatkan petugas Satgas Covid-19 dibantu jajaran TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Satuan Linmas dan juga jajaran aparatur kecamatan se-Kota Cimahi.
"Alhamdulillah, angka kasus sekarang bisa ditekan, Ini berkat kesigapan petugas Satgas juga kesadaran masyarakat dalam menaati aturan selama PPKM di Kota Cimahi," ucapnya.
Disinggung terkait kondisi kesehatannya pasca divaksin beberapa waktu yang lalu, ia mengaku kesehatannya baik dan tidak merasakan gangguan yang berarti.
Dirinya berharap kondisi tubuhnya akan terus stabil hingga tiba waktu penyuntikan yang kedua kalinya pada akhir Januari 2021mendatang.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya masih dalam keadaan sehat walafiat. Tidak ada efek apapun yang sangat signifikan." Pungkasnya.
Sumber : IKPS
Editor : Tim Ink21