CIMAHI, NYARINK.COM -- Hari kedua Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi, dilaksanakan secara serentak di tiga kecamatan sejak 11 sampai 25 Januari 2021.
Seluruh unsur terkait seperti Koramil jajaran Kodim 0609/Cimahi, Polsek, dan Satpol PP di wilayah Kota Cimahi semua ikut berperan aktif untuk mensukseskan Pelaksanaan PPKM tersebut.
Serda Mansyur Babinsa kelurahan Cibeber Koramil 0908/Cimahi Tengah menyebutkan, patroli hari ke-2 PPKM terfokus dibeberapa titik seperti di Pasar Baros Cimahi Tengah, Alfa Mart depan Kelurahan Cibeber, Lapangan Rajawali, Jln Raya Cibeber Contong Cimahi Selatan, Jln Sangkuriang Barat, dan Pasar Citeureup Cimahi Utara.
Selain patroli, kata Mansyur, seruan agar menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, juga tetap dilakukan.
"Selama PPKM, seluruh unsur terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, Linmas juga juga turut berperan aktif monitor pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayahnya masing-masing." ungkap Mansyur, saat ditemui.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga penularan Wabah Penyakit Covid-19. Mansyur mengungkap tadi yang kedapatan tidak mematuhi langsung ditegur san diberi tindakan lalu diberikan masker. (Pendim0609/Ink21)