BENGKALIS, NYARINK.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/01/2021).
Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra juga terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian.
Pantauan di Polres Bengkalis, pihak KPU hadir di Polres Bengkalis sekira pukul 09.00 WIB. Sementara Ketua KPU dan Bendahara keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB sebelum Adzan Zuhur.
"Keluar kejap, istirahat, " cetus Bendahara KPU Candra kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggu.
Ketua KPU sendiri keluar dari ruang unit Tipikor langsung masuk ke mobil dinas yang sebelumnya sudah terparkir di halaman belakang Polres Bengkalis
Sampai berita ini dimuat, pihak Kepolisian Bengkalis belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
Anggaran Tahun 2020
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 50 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 Miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis.
Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran terbesar dari 9 kabupaten/kota di Riau yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada. (Tengku/Ink21)