NYARINK.COM, CIMAHI -- Kepala Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah Suwartono, berkomitmen akan memberikan yang terbaik bagi kesehatan anak-anak penyandang Disabilitas diwilayahnya, agar mereka bisa hidup normal dengan kemampuan yang dimiliki.
Salah satunya melalui program Rehabilitas Berbasis Masyarakat (RBM) yang selama ini sudah berjalan. Diketahui, dalam program tersebut ada terapi yang diperuntukan anak yang berkebutuhan khusus.
"Kami akan terus mencoba memberikan yang terbaik bagi anak-anak penyandang Disabilitas. Mereka nantinya agar bisa hidup seperti biasa layaknya orang yang normal," imbuh Suwartono, di kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, pada Senin (28/12/20).
Namun ia mengakui, untuk mewujudkan itu semua ditengah keterbatasan anggaran tidak semudah yang dikira, butuh keberpihakan semua unsur.
Disebutkannya, jika anggaran yang dimilikinya hanya Rp 1,5 juta untuk 10 penyandang Disabilitas. Sementara jumlah yang ada diwilayahnya sebanyak 30 orang.
"Tentu dengan anggaran ada sangat menyulitkan kami, Yang tadinya hanya untuk 10, tapi atas inisuatif kader jadinya dibagikan rata ke 30 anak penyandang Disabilitas. Tentunya atas persetujuan dari para orang tua penyandang Disabilitas." Jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Mimin K, Ketua Kader RBM Kelurahan Karang Mekar, ia mengatakan jika selama ini program RBM berjalan dengan baik dan lancar walau ditengah banyak keterbatasan.
"Setiap bulannya mereka selalu mendapat terapi dari anggaran yang dialokasikan Kelurahan untuk terapi. Kebanyak orang tua, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas program RBM untuk anak-anaknya. Karena katanya mereka sangat terbantu." Beber Mimin.
Terkait anggaran, karena alokasi awalnya hanya diminta untuk 10 orang, namun faktanya jumlah penyandang Disabilitas di Karang Mekar ada 30 orang jadi pihaknya mengambil inisiastif untuk dibagikan rata.
"Kami mengambil keputusan untuk dibagikan kepada 30 orang, agar semuanya kebagian. Jadi per orangnya kebagian Rp 50 ribu. Itupun sebelumnya sudah melalui persetujuan para orang tua,"ujarnya.
Andaipun, lanjut dia, jika ada yang tidak puas hendaknya disampaikan kepada kader, agar tidak terjadi kesalah pahaman. (Ink20)