Menu Atas

Saat Malam Pergantian Tahun, Pemkot Keluarkan Surat Edaran Masyarakat Dilarang Berkerumun

| Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T12:16:08Z


 

BANDUNG, NYARINK.COM -- Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung tidak memaksakan keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun. Mengingat level kewaspadaan Covid-19 Kota Bandung masih berada di zona merah.


Untuk itu, Oded segera menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menahan aktivitasnya. Selain itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah sepakat untuk memperketat pengawasan di saat malam pergantian tahun nanti.


“Diharapkan untuk tahun baru warga Bandung tidak keluar rumah. Saya sudah membuat surat edaran. Insya Allah kalau hari ini selesai akan langsung ditandatangani. Imbauan untuk tidak hura-hura,” ucap Oded usai menggelar rapar koordinasi bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, (15/12).


Oded bersama jajaran Forkopimda juga telah berkomunikasi bersama para pemuka agama Nasrani dan Katolik terkait perayaan Natal. Semua bersepakat Natal dirayakan dengan dikhidmati secara daring.


Bahkan, sambung Oded, sekalipun dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tempat ibadah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas, namun ada gereja yang sudah mengajukan izin hanya untuk 20 persen kapasitasnya saja.


Oded menambahkan, jika ada geraja yang hendak menggelar perayaan Natal, sebaiknya berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Termasuk dengan jajaran TNI dan Polri terdekat.


Lebih lanjut, Oded mengungkapkan polisi sudah berkoordinasi untuk memperpanjang penutupan sejumlah ruas jalan. Bahkan di titik tertentu akan diawasi lebih ketat. Utamanya saat menjelang malam pergantian tahun.

“Pasti ada patroli. Insya Allah ada patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk ruas jalan diperketat dan ditutup,” katanya.


“Targetnya patroli nanti di pusat-pusat keramaian, kemudian seperti alun-alun, kemudian di Dago juga, tempat hiburan juga sama,” imbuhnya.


Sedangkan untuk mengantisipasi acara jelang Tahun Baru 2021 di hotel, Oded juga sudah menugaskan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna untuk terus berkoordinasi dengan para pengelola hotel.


Selain waspada terhadap Covid-19 yang masih di zona merah, Oded juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) menekan penyebaran virus corona ini jangan sampai menimbulkan persoalan baru dengan memancing konflik sosial.


“Perkembangan yang ada Kota Bandung masih tetap terjaga kondusif. Oleh karena itu saya mengajak mari jaga rumah kita ini dengan sama-sama saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya,” pungkasnya.(PojokSatu/Ink20)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saat Malam Pergantian Tahun, Pemkot Keluarkan Surat Edaran Masyarakat Dilarang Berkerumun
DomaiNesia

Trending Now