NYARINK.COM, CIMAHI -- Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cimahi, Pemkot akan mendaftarkan warganya yang kurang mampu menjadi peserta BPJS. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot dan BPJS Cabang Cimahi.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS kesehatan cabang Cimahi dengan Pemerintah Kota Cimahi, kami akan mendaftarkan sekitar 5000 masyarakat tidak mampu menjadi peserta BPJS. Jadi sampai sekarang yang telah memiliki kartu BPJS di Kota Cimahi sudah mencapai 93.67% dari total 522 ribu penduduk." Ujar Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana diruang kerjanya. Selasa (29/12/20).
Upaya ini telah dilakukan Pemkot selama beberapa tahun, Ngatiyana mengklaim pihaknya telah menyediakan anggaran untuk setiap tahunnya agar UHC tercapai.
Walau selama menempuh perjalanan menuju UCH banyak menemui kendala, pihaknya tetap terus memperjuangkan agar masyarakat kalangan tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai.
Ia menghimbau aparatur wilayah saat mendata kelompok masyarakat kurang mampu atau miskin untuk menjadi peserta BPJS kesehatan secara tepat, tidak salah sasaran.
"Kita kan punya pimpinan kewilayahan di tingkat kelurahan, RW bahkan RT untuk mendata. Mereka harus mendata kembali warga kurang mampu. Namun yang sisa sekitar 6,9% ini jangan sampai salah sasaran," imbuhnya.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, melalui Perjanjian Kerja Sama yang baru ditandatangani, Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang baru sebanyak 4.721 jiwa sehingga jumlah peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.
Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% dari total jumlah penduduk (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa. Sementara itu, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru sebesar 522.065 jiwa (sekitar 93,90% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan sekitar Rp. 11 milyar untuk tahun 2021 nanti dalam rangka membantu pembiayaan peserta BPJS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kota Cimahi.
pihaknya mengakui hingga saat ini Dinas Kesehatan belum mampu memberikan bantuan seluruh warga menjadi kepesertaan JKN-KIS. Apalagi tahun ini jumlahnya semakin meningkat dari tahun sebelumnya.
Bagi kepesertaan yang belum bisa di-cover oleh APBD Kota Cimahi, Ia berharap kekurangan tersebut dapat ditutupi oleh bantuan dari APBD dan APBD Provinsi Jawa Barat.
“Untuk yang dari APBD sendiri yah segini [11 Milyar], tapi kan tetap ada bantuan dari APBN juga, dari provinsi juga ada. Jadi kayak kemarin itu sebagian sudah beralih ke APBN. Tapi tentu saja ada syarat-syaratnya. Yang mengusulkan ke pemerintah pusat, supaya mendapatkan PBI-APBN itu adalah Dinsos [P2KBP3A] dan itu setiap setahun diadakan dua kali oleh mereka," papar Pratiwi. (IKPS/Ink20)