Potensi lain adalah permasalahan Kota seperti pada umumnya, yaitu bencana kebakaran, banjir, kekeringan dan lain-lain.
Hal itu diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan IndeksO Ketahanan Daerah (IKD) Kota Cimahi Tahun 2020, di Aula Gedung B Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (01/12/20).
Mencermati hal tersebut, menurut Ngatiyana, diperlukan langkah-langkah proaktif dan preventif dari seluruh stakeholders terkait bidang penyelenggaraan penanggulangan bencana, untuk membantu masyarakat yang berpotensi terdampak bencana.
"Salah satu upaya yang perlu kita tempuh adalah dengan menurunkan indeks risiko bencana ditingkat Kota/Kabupaten. hal tersebut harus menjadi bagian dari standard pelayanan minimum sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ngatiyana.
Namun Ia menyadari, hal ini tentunya memerlukan komitmen bersama, karena upaya pengurangan risiko bencana memerlukan sinergi lintas sektor dan peran.
Dia juga menjelaskan, salah satu indikator untuk menghitung indeks resiko bencana di suatu daerah adalah dengan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).
"Pada dasarnya instrumen itu untuk mengukur kapasitas suatu daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap." Jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya penyusunan IKD merupakan salah satu langkah awal yang harus ditempuh dalam proses penghitungan indeks resiko bencana di Kota Cimahi.
Ia berharap, semoga kegiatan ini dapat mendorong upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana di Kota cimahi, agar lebih tangguh bilamana terjadi bencana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Asep Bahtiar mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Asep menilai, peningkatan kapasistas ini dipandang perlu sebagai parameter penting untuk menentukan keberhasilan dalam pengurangan risiko bencana.
"Jadi kita susun berdasarkan semua indicator yang ada. nah lalu kita kirim ke BPBD Provinsi (Jabar), untuk diverifikasi, terus ke BNPB [pusat] Jakarta. Tahun depan, sekitar awal tahun, akan keluar indeks Cimahi ini. indeks resiko bencananya, apa sedang atau kecil," ungkap Asep.
Asep Menyebutkan, terdapat sebanyak 71 indikator yang masuk kedalam proses penyusunan IKD ini. Sebagai indikatornya, dihitung jumlah kejadian bencana pada satu tahun terakhir.
"Dikota Cimahi sendiri sudah sekitar 284 pertanyaan yang terangkum dan tersebar di beberapa SKPD yang terkait dengan urusan kebencanaan." Sebutnya.
Setelah BNPB pusat menyusun Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) pada tahun 2109 lalu, Kota Cimahi merupakan salah satu daerah yang dinyatakan dalam kawasan rawan bencana alam, seperti longsor, banjir dan gempa bumi.
"Kota Cimahi juga dinyatakan Kota yangmemiliki tingkat risiko bencana dengan kerawanan sedang. Skornya120,"
Namun, Katanya, tiap tahun indeknya pasti bisa berubah, tergantung tiap SKPD terkait menyiapkan segala perangkatnya, baik SDM maupun logistiknya.
Tapi dia berharap, semoga Kota Cimahi indeks resiko bencananya terus semakin rendah. Dengan begitu masyarakat pada umumnya akan merasa aman dari terjadinya resiko bencana. [Hms/Ink20]