KAB BOGOR, NYARINK.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor.
Dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.
"Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil-- berharap tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat. "Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.
Selaku Gubernur, Kang Emil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.
"Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," sebut Kang Emil.
Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.
Kang Emil mengungkapkan, hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal.
"6 juta warga itu setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala," ujarnya.
Kemudian secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.
Sejauh ini Kang Emil melihat pemekaran daerah di Jabar dinilai berhasil seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya. Kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin yang mewakili Bupati Bogor mengatakan, Pemkab Bogor menyambut baik penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ini.
Menurutnya, usulan pemekaran daerah tersebut hanya didasari oleh kebutuhan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa merata dan lebih efektif.
"Ini dikarenakan luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan jumlah penduduk yang tahun 2020 ini diperkirakan menyentuh angka 6 juta jiwa," ujar Sekda.
Calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan dan 166 desa dengan luas wilayah 37,64 persen dari luas induk yaitu Kabupaten Bogor. Sementara jumlah penduduk untuk Bogor Barat yakni 1.521.090 jiwa.
Burhanudin menuturkan, untuk lokasi calon ibu kota daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat yang sudah dikaji saat itu oleh Institut Teknologi Bandung ditetapkan yaitu di Cigudeg. Namun penetapan tersebut akan dikaji kembali termasuk kemungkinan calon ibu kota lainnya yaitu Rumpin dan Leuwiliang.
Pihaknya juga telah menyepakati dukungan operasional dalam bentuk hibah sebesar Rp25 miiliar per tahun selama jangka waktu tiga tahun terhitung sejak peresmian daerah persipan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat. "Untuk kepentingan pegawai yang akan dilimpahkan dari Pemkab Bogor sudah kami hitung yaitu sebanyak 3.898 ASN," ungkapnya.
Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang hadir secara virtual mengatakan, pemerintah pusat secara kelembagaan mengapresiasi usulan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat sebagai salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
Akmal mengungkap, total usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru termasuk di dalamnya Kabupaten Bogor Barat yang sudah tertampung di Kemendagri hingga saat ini sebanyak 314 usulan.
"Bogor Barat adalah daerah yang secara penduduk dan aspek lainnya sudah sangat memenuhi untuk dijadikan daerah otonom baru. Jadi ini adalah daerah yang paling siap menurut kami untuk dipertimbangkan menjadi daerah otonom baru," kata Akmal.
Kemendagri menargetkan analisis lanjutan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Kami akan memonitor selalu perkembangan Bogor Barat, dan yang pasti Bogor Barat akan diberikan tempat terdepan oleh kami," tutur Akmal.
Ahli kebijakan publik Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi menilai, dengan penduduk 6 juta jiwa Kabupaten Bogor seharusnya bisa dipecah menjadi dua sampai tiga daerah. "Dengan 6 juta penduduk Kabupaten Bogor harus dipecah paling tidak dua sampai tiga daerah," ucapnya.
Untuk itu, ia mengapresiasi langkah usulan pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat. Tak hanya Kabupaten Bogor Barat, menurut Yogi, Kabupaten Sukabumi Utara dan Garut Selatan juga iuga layak untuk menjadi daerah otonom baru. Kemudian ada juga Kabupaten Bandung Timur dan Kota Cikampek yang juga punya potensi besar untuk dimekarkan.
"Anggaran Jabar masih cukup kecil oleh karena itu diperlukan strategi khusus oleh Pemprov Jabar. Strateginya adalah bagaimana memecah menjadi beberapa daerah," katanya.(Humas/Ink20)