Menu Atas

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi

Sri Handayani
| Desember 16, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T19:52:16Z

NYARINK.com - Sebanyak enam orang saksi dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan semuanya warga sipil. 

 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip melalui laman MNC Media soal perkembangan dari kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak ingin menyebut identitas dari keenam orang yang siap menjadi saksi dalam kasus penembakan laskar FPI itu.

 

"Ada 6 orang, saya hanya bilang bahwa dari sipil," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

 

Saat disingggung soal adanya potensi ancaman terhadap enam orang saksi tersebut, Edwin mengaku belum mengetahuinya saat ini. LPSK, kata dia, berencana akan mendalami terkait potensi ancaman itu.

 

"Ya kami sedang pendalaman, pemetaan apakah ada ancaman atau potensi ancaman terhadap para saksi," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) siap melindungi korban dan saksi terkait bentrok antara pihak kepolisian dengan anggota FPI pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Pada bentrokan tersebut anggota Polda Metro Jaya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkan enam Laskar FPI meregang nyawa terkena tembakan.

 

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya.

 

Dari informasi awal, kata Manager, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik. Sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

 

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," jelasnya.

 

Dari pihak FPI sendiri, lanjut Manager, seperti dilansir sejumlah media, membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahkan bertolak belakang, FPI menyebut pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu.

 

[Bd20/ink20]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi
DomaiNesia

Trending Now