NYARINK.COM, BANDUNG -- DPC Pemuda Demokrat Kota Bandung kecam Wali Kota Bandung atas pernyataannya terkait tidak ada kewajibkan rapid test antigen terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke kota bandung.
Sebagaimana telah beredar di media social statement Wali Kota ini dianggap sangat tidak memperdulikan kondisi kesehatan masyarakatnya. Padahal, sampai saat ini status kota Bandung masih zona merah.
Mengingat telah dikeluarkanya Keputusan Presiden no.7 tahun 2020, dimana negara berupaya untuk menjaga kesehatan dan keutuhan masyarakatnya. Seharusnya, seiring jalan eksekutif didaerahnya mestinya masing-masing mendukung dengan mengaplikasikan Kepres tersebut.
Sementara untuk mendukung pemerintah, DPC Pemuda Demokrat kota Bandung tetap konsisten berpartisipasi menurunkan angka covid. Melalui penyemprotan ke-30 kecamatan, dan masih tetap berjalan.
Itu merupakan komitmen nyata Pemuda Demokrat Kota Bandung. Namun, saat Wali Kota yang seharusnya menjadi orang yang dipercaya masyarakat justru berargumen abai terhadap rapid test antigen yang telah disediakan pemerintah pusat.
Ironisnya karena alasan dibelakangnya yaitu “lebih berabe” sebagaimana dikutip Koran PIKIRAN RAKYAT tanggal 19 Desember 2020.
Ditengah penegakan ketertiban kepada masyarakat, mestinya Wali Kota juga turut andil mengawasi untuk memperketat kunjungan wisatawan yang datang ke kota Bandung. Jika berkaca ke belakang dimana kota bandung pernah memiliki kluster libur panjang pada November lalu.
Adanya Rapid Tes Antigen kepada wisatawan bisa jadi salah satu cara untuk menurunkan kedatangan wisatawan ke Bandung dan juga mengembalikan status zona merah kota Bandung ke status yang lebih baik.
"Problematika covid di Kota Bandung hari ini masihlah belum dapat diselesaikan secaramenyuluruh karena peningkatan kesadaran terhadap masyarakatnya sendiri masih rendah, sekarang Wali Kota malah tidak wajibkan rapid test antigen." Tegas Bang Soleh ketua Pemuda Demokrat Kota Bandung.
Selain itu, Bang Soleh juga menanyakan 50 dewan legislative yang hari ini duduk di kursi Dewan, “fungsi dewan dalam undang-undang kan ada fungsi controlling, fungsi ini ditunjukan kepada pengawasan terhadap kerja eksekutif” ketusnya.
Menurutnya dewan hari ini terkesan acuh terhadap kebijakan dan kerja eksekutif yang terkesan seenaknya. Mengutip dari Pikiran Rakyat, yang dipanggil hanya Dandim dan Kapolres tidak seluruh Pimda. Padahal, kedepan Kota Bandung akan menghadapi gelombang libur panjang natal dan tahun baru.
Kecaman ini disampaikan sebagai bentuk kepedullian terhadap kerja keras seluruh stakeholder yang terlibat dalam penangan Covid-19. DPC Pemuda Demokrat Kota Bandung mengucapkan terima kasih atas dedikasi atas kerja keras para stakeholder selama ini. Hal seperti ini jangan sampai dikotori oleh keputusan kurang bijak, seperti yang diputuskan Wali Kota Bandung hari ini.