BANDUNG, NYARINK.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memilih berhati-hati untuk membuka pembelajaran tatap muka. Kendati sangat hati-hati, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah merancang sejumlah persiapan jika pembelajaran tatap muka dimulai.
Berbagai kajian telah dilakukan, dan meski saat ini belum memungkinkan, Disdik Kota Bandung sudah menginstruksikan kepada setiap sekolah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Tugas Satgas Covid-19 adalah, mengedukasi dan menyosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penerapan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.
Edukasi dan sosialisasi khususnya kepada kepada para guru, tata usaha atau staf sekolah dan utamanya bagi siswa beserta orang tua.
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga menyiapkan sarana prasarana sekolah berbasis standarisasi protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya menambah fasilitas pendukung guna menopang pembelajaran tatap muka untuk teori maupun praktek.
Di antaranya menyediakan wastafel cuci tangan, spray dan cairan disinfektan, handsanitizer dan thermogun. Kemudian di area toilet, selasar, tempat antri ataupun titik kumpul siswa lainnya harus diberi tanda untuk menjaga jarak.
Untuk sementara sekolah menutup area kantin dan membuat media publikasi berisi informasi pembelajaran tatap muka yang mengacu pada protokol kesehatan. Bagi sekolah yang mempunyai bangunan bertingkat, juga ada pengaturan mobilitas siswa saat melewati tangga.
Apabila keputusan pembelajaran sekolah tatap muka sudah diambil, sekolah tinggal menjalankan prosedur yang telah dirancang. Sebelum memulai pembelajaran tatap muka, Disdik Kota Bandung akan melakukan tahap simulasi selama 1-4 pekan. Selanjutnya, masa transisi skema baru sekolah di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Jika situasi Covid-19 di Kota Bandung membaik, Pemkot Bandung akan tetap sangat mencermati situasi dan kondisi di lapangan guna menjaga keselamatan peserta didik. Penyiapan sarana dan prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 ini harus diinformasikan oleh sekolah melalui unggahan data lewat Dapodik.
Para siswa juga harus mengetahui perangkat yang bisa dibawa ke sekolah. Lalu para siswa, guru beserta tata usahanya juga mesti mengisi kuesioner terkait Self Health Assessment dan transportasi yang digunakan untuk menuju ke sekolah. Terakhir, harus ada surat persetujuan dari orang tua atau wali siswa.
Sekolah juga harus menyipkan masker, sarung tangan dan faceshield bagi para guru yang hendak mengajar. Kemudian jam masuk dan pulang sekolah juga diatur dan disesuaikan dengan perancangan jadwal pembelajaran guna mengoptimalkan penerapan social distancing.
Mengenai strategi tahapan simulasi nantinya para siswa yang hadir di sekolah hanya berkisar antara 10-25 persen dari jumlah keseluruhan. Para siswa akan belajar di sekolah secara bergiliran dengan dibiasakan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Memasuki masa transisi dan AKB pembelajaran tatap muka yang baru nantinya jumlah siswa akan ditambah menjadi 50 persen. Siswa yang hadir akan diatur oleh pihak sekolah yang disesuaikan dengan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan.
Sebagai catatan, pembelajaran tatap muka di masa AKB tidak dilaksanakan dengan moving class.
(HumasBdg//Ink20)