Nyarink.com, Bandung,- Cegah sejak dini dan tindak tegas narkoba. Inilah tema yang diusung oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majalengka dalam sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar sekaligus sosialisasikan penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam masa Pandemi Covid-19, Rabu (11/11/2020).
Sosialisasi tersebut dipimpin Kanit Idik Sat Resnarkoba Bripka Dodo Suhada selaku pemberi materi bertempat di Pondok Mufidah Santi Asromo Desa Pasirayu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, mengawali sosialisasi, Kanit Idik menunjukkan jenis-jenis narkoba melalui gambar peraga.
Tujuannya agar para pelajar mengetahui jenis-jenis narkoba. “Tolak jika ada seseorang mencoba menawarkan atau memberikan narkoba jenis tertentu,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Udiyanto melalui Kanit Idik Bripka Dodo Suhada, “Narkoba dapat merusak kesehatan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diproses secara hukum,” jelasnya.
Oleh sebab itu sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar diajak untuk menghindari narkoba. “Jangan sampai masa depan adik-adik hancur karena narkoba,” kata Bripka Dodo. “Raih cita-cita dan masa depan yang cerah tanpa narkoba, ”pungkasnya yang disambut aplaus meriah dari pelajar dan para guru.
Disela kegiatannya Bripka Dodo Suhada memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada Para Pelajar, Guru Pondok mufidah santi asromo agar selalu menggunakan Masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak sekolah setempat. “Terima kasih kepada Polres Majalengka yang telah mengadakan sosialisasi ini, kami jadi lebih tahu tentang bahaya narkoba, ”ujar salah seorang guru. “Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,”harapnya.
(Yatiman||Bidhumas Polda Jabar)