Menu Atas

Komisi lll Sepakat Tambah Anggaran Bangun Gedung Kejaksaan

| November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T09:09:53Z

Nyarink.com, Jakarta -  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menambah anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 350 miliar. 

Dengan adanya tambahan itu, total kopral pagu anggaran kejaksaan agung tahun depan disepakati menjadi sebesar Rp 9,593 triliun. 

"Tambahan belanja sebesar 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat dengan Kejagung, Polri, dan KPK, Senin (21/9).

Dana tambahan ini untuk membangun kembali gedung utama Kejagung yang habis terbakar pada 22 Agustus lalu. 

Merujuk pemberitaan sebelumnya,  Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebelumnya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 400 miliar. Namun DPR menyetujuinya sebesar Rp 350 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sangat  berterima kasih kepada DPR atas keputusan ini. Menurutnya, pembangunan kembali gedung ini sangatlah penting karena kebakaran telah menyebabkan kerusakan berat di gedung tersebut. 

"Kejaksaan telah sampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak 400 miliar rupiah.  Alhamdulillah telah dikabulkannya (Rp 350 miliar) kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini," kata Burhanuddin 

[Kontan/ink20]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi lll Sepakat Tambah Anggaran Bangun Gedung Kejaksaan
DomaiNesia

Trending Now