Nyarink. Com -Subang,- Giat Ops Yustisi Gaktiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 Sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ciasem KOMPOL Ginting Sumantri S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 15 November 2020, pukul 09.30 wib sampai selesai di perempatan pasar Sukamandi Kec.Ciasem Kab.Subang
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, mengatakan, telah dilaksanakan Ops Yustisi secara Stational dan Hunting di wilayah Hukum Polsek Ciasem. Kegiatan di pimpin langsung Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H dengan di ikuti oleh Personil Polsek Ciasem dan anggota Koramil Ciasem.
Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri SH.,menyampaikan, pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanajan dalam rangka melaksanakan penindakan terhadap pelanggar Protokoler Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Ciasem. Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi Spanduk dan plang Ops Yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan
"Kegiatan Ops Yustisi dapat berjalan lancar aman kondusif, kami berikan Sanksi teguran 10 Kali, Sanksi tertulis Nihil, Sanksi Lisan 10 Kali kemudian Sanksi Fisik Push Nihil dan Skot Jump Nihil. Serta Sanksi Sosial Sapu sapu Nihil, memungut sampah juga nihil dan mengucap Pancasila 3 kali . (Yatiman)