Menu Atas

Kapolda Jabar : Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Penuhi Pelanggaean Protokol Kesehatan Covid-19

Admin
| November 14, 2020 WIB Last Updated 2020-11-14T08:30:04Z

 

Nyarink. Com- Bandung,- Kapolda  Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahradi menyayangkan kegiatan di Megamendung, Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forkopimda Jawa Barat dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolda Rudy, usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak  kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker" tutur Kapolda Jabar.

Meski begitu, Kapolda Jabar mengungkapkan, secara Kamtibmas kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. 

"Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada," ungkap Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar mengatakan akan melakukan evaluasi semua kegiatan yang terjadi di Jabar, nanti dalam rapat gugus tugas bersama Gubernur, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD Jabar, sama-sama akan membahas dalam rapat gugus tugas minggu depan dan hasilnya nanti akan disampaikan.

Lebih lanjut, Kapolda Jabar  mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat untuk tetap waspada terhadap virus corona atau Covid-19 karena  saat ini angka positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.

"Mari kita sama-sama jaga kesehatan masyarakat, kemarin pada hari Jumat yang positif di Indonesia ada 5.400, rekor nasional tertinggi. Untuk itu, kita sama-sama jaga protokol kesehatan, kita jaga masyarakat dan jangan membuat resah karena kita berkerumun," ungkap Kapolda Jabar.

Yatiman|Bidhumas Polda Jabar

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Jabar : Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Penuhi Pelanggaean Protokol Kesehatan Covid-19
DomaiNesia

Trending Now