Menu Atas

Jabar Kembali Dapat Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020

| November 30, 2020 WIB Last Updated 2020-11-30T06:51:11Z

NYARINK.COM, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan "Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020" dan "Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 diberikan lewat program One Pesantren One Product (OPOP) di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar. Sementara Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 disegel berkat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar. 

Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). 

Adapun acara pemberian penghargaan "Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020", "Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19", serta "Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020" Kementerian PANRB RI dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin secara virtual. 

Dilansir situs web resmi Kementerian PANRB, Wapres mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengeksplorasi metode baru pelayanan publik. Penghargaan inovasi pelayanan publik ini pun harus menjadi model dan dikembangkan melalui transfer pengetahuan. 

“Cara dan metode baru pelayanan publik harus terus dieksplorasi sesuai kebutuhan,” ujar Wapres. 

Wapres juga mengapresiasi para peraih penghargaan. Menurutnya, pandemi COVID-19 justru menjadi pemicu untuk menciptakan inovasi dan mengelola pengaduan pelayanan publik yang optimal. 

“Karena ujung reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat, melalui birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan,” katanya. 

Selain itu, Wapres pun menjelaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian penyelenggara pelayanan. Pertama adalah optimalisasi sumber daya, anggaran, teknologi informasi, serta jejaring kerja yang mendukung inovasi. 

Kedua, yakni mendorong seluruh unit kerja untuk melahirkan terobosan dalam rangka penyederhanaan proses bisnis pelayanan publik. 

Ketiga adalah mendorong implementasi inovasi terbaik untuk dapat diadopsi dan diimplementasikan secara nasional. 

“Keempat, manfaatkan kanal informasi yang ada untuk diseminasi informasi pelayanan publik dan media partisipasi aktif masyarakat,” tutur Wapres. 

Sementara itu, Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo mengatakan, keberhasilan reformasi birokrasi terlihat dari pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat. 

Oleh karena itu, Kementerian PANRB RI bersama instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai upaya, termasuk stimulus untuk membangkitkan kualitas layanan. 

“Dorongan dimaksud adalah menciptakan partisipasi publik yang luas bagi masyarakat agar menjadi masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Tjahjo dalam laporannya. 

Dorongan lainnya adalah menumbuhkan inovasi pada sektor pemerintahan agar terjadi terobosan dan lompatan pelayanan yang menjadi harapan masyarakat. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan penghargaan bagi kementerian, lembaga, dan pemda yang memiliki prestasi pada bidang inovasi serta pengaduan pelayanan publik. 

Adapun acara pemberian penghargaan digelar Kementerian PANRB RI dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Kegiatan penyerahan penghargaan berkolaborasi dengan Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Lembaga Mitra Pembangunan USAID. 

Kegiatan dilakukan dalam jumlah undangan dan peserta yang terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Turut hadir di antaranya sejumlah menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, direktur utama BUMN, dan pimpinan lembaga lainnya. [Hms JBR/Ink20]


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jabar Kembali Dapat Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020
DomaiNesia

Trending Now