NYARINK.com - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perindusrian (DsidagKoperin) kolaborasi dengan perusahaan konsultan marketing MarkPlus, Inc. mengadakan Sosialisasi Kegiatan Pemulihan Ekonomi dengan mengelar kompetisi UKM, Cimahi Small Business Innovation (CSBI) Competition: Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi, Cimahi Berinovasi!!!
Dengan kategori Kompetisi sebagai berikut; Kompetisi
Pengembangan Bisnis Kelompok Usaha Mikro Produktif dan Inovatif, Pelatihan Keterampilan teknis Usaha mikro
tingkat Kelurahan dan Lomba keterampilan teknis usaha mikro bidang kuliner dan
fashion tingkat kelurahan dan Kota Cimahi.
Sesuai dengan tagline-nya, kompetisi ini mengharuskan peserta sesame Usaha Kecil Menengah (UKM) berjumlah lima orang bergabung menjadi satu kesatuan unit bisnis baru. Di mana kelimanya juga harus sudah menjadi UKM sehingga bisnis baru yang dikompetisikan tersebut bisa menjadi UKM baru yang anggotanya saling melengkapi satu sama lain.
Untuk menarik banyak minat UKM mendaftar, Pemerintah Kota Cimahi menyediakan hadiah total sebanyak Rp 2,5 miliar yang akan diberikan kepada 100 pemenang. UKM juara I akan mendapatkan hadiah Rp 50 juta untuk 10 pemenang, juara II akan mendapatkan Rp 30 juta untuk 25 pemenang, dan juara III akan mendapatkan Rp 20 juta kepada 65 pemenang.
Nantinya mereka akan dinilai dari beberapa parameter utama seperti inovasi dan originalitas, visi dan perencanaan bisnis, pengelolaan bisnis, kolaborasi, sampai kelengkapan administrasi. Dari data Pemerintah Kota Cimahi, ada sebanyak 804 pelaku usaha di wilayah ini dan ditargetkan untuk bergabung di kompetisi.
Peserta sudah bisa mendaftar dan mengunggah proposal
kompetisi mulai 26 Oktober dan ditutup pada 8 November 2020. Selama itu pula
Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan sosialisasi pada 22, 26, dan 27 Oktober
2020 dengan mengundang UMKM-UKM potensial dari berbagai kecamatan ke Hall
Cimahi Technopark.
Lalu dari proposal masuk, akan ditetapkan 100 proposal terbaik pada 11 November 2020. Baru kemudian akan ada presentasi dan wawancara di depan para juri pada 23-26 November 2020. Pengumuman pemenang dan pemberian hadiah akan dilakukan pada 5 Desember 2020 langsung di Hall Cimahi Technopark.
Selain hadiah uang tunai, pemenang akan mendapatkan pendampingan pengembangan usaha, fasilitas pengembangan usaha seperti Halal, Haki, Uji Nutrisi, serta difasilitasi untuk promosi produk.
Sekretariat daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan saat di temui setelah acara mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Cimahi untuk menstimulus kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 banyak pelaku UMKM di Kota Cimahi yang terkena dampaknya.
“Pandemi membuat ekonomi lokal alami penurunan. Untuk membangkitkannya kembali
[Gn/ink20]