Menu Atas

Calon Bupati Cellica dan PKS Berbuntut Panjang

Sri Handayani
| Oktober 24, 2020 WIB Last Updated 2020-10-24T13:28:14Z

NYARINK.com - Tulisan Ketua PCNU Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby, dalam WhatsApp Grup (WAG), yang berisi hujatan terhadap calon bupati Cellica Nurrachadiana dan PKS, berbuntut panjang.

Kang Uyan panggilan akrab KH Ahmad Ruhyat akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Karawang oleh Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Cellica-Aep, Sukur Mulyono. Laporan itu telah tercatat di Polres Karawang dengan Nomor : STTLP/1236/X/2020/JABAR/RES KRW

"Benar, hari ini koalisi partai pengusung Paslon nomor 2 melaporkan seseorang yang bernama ARH yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ada unsur berita bohong," ujar Kuasa Hukum Koalisi Partai Pengusung Cellica-Aep, Dul Jalil, di Mapolres Karawang, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut Dul Jalil, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima permintaan maaf dari terlapor baik secara tertulis maupun langsung. 

"Kami sama sekali tidak melaporkan unsur kampanye hitamnya. Tadi sudah disampaikan kepada penyidik yang kami laporkan adalah unsur pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong," kata Dul Jalil.

Dijelaskan, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti diatur dalam Pasal 311 KUHP  dengan junto UU ITE pasal 27 ayat 3.

Sementara dalam perbuatan penyebaran berita bohong,  terlapor diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam ini kami ajukan 2 delik sekaligus. Sementara alat bukti yang kami bawa hari ini adalah beberapa link berita dan print out dari berita tentang perbuatan terlapor," kata Dul Jalil.

[Dr/Pr/ink20]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Calon Bupati Cellica dan PKS Berbuntut Panjang
DomaiNesia

Trending Now