NYARINK.COM, Depok, -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis daftar pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama sepekan kampanye.
Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, termasuk di antaranya pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19.
Mengutip laman Kompas.com, "Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet, Rabu (7/10/2020).
"Rincian pelanggaran yakni peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," ujar dia.
Jumlah pelanggaran ini selaras dengan masih digandrunginya metode kampanye tatap muka dan dialog langsung dengan warga.
Data Bawaslu Kota Depok, dari 194 kegiatan kampanye selama pekan pertama, 159 atau 82 persen di antaranya merupakan kampanye tatap muka dan dialog.
Kampanye bersifat pertemuan terbatas hanya dilakukan sebanyak 17 persen, sedangkan kampanye bersifat daring hanya 1 persen.
Situasi ini tentu ironis. Pasalnya, Depok saat ini masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat maupun Bodetabek, dengan 5.152 kasus per hari ini.
Di samping itu, Dede menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak terjadi pada kampanye paslon di Kecamatan Beji, dengan 3 pelanggaran yang terpantau.
Situasi ini juga ironis, sebab Beji masuk 3 besar kecamatan dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.
Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 jadi ajang duel petahana. Pasangan calon nomor urut 1 adalah wakil wali kota Depok saat ini, Pradi Supriatna yang didampingi kader PDI-P, Afifah Alia.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 adalah wali kota Depok saat ini, Mohammad Idris yang berduet dengan kader tulen PKS, Imam Budi Hartono.
Ketiadaan aturan soal sanksi yang tegas bagi para paslon pelanggar protokol Covid-19, membuat Bawaslu Kota Depok hanya dapat menerbitkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
"Kemudian kami lakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara," pungkasnya.