Cimahi, - Operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, TNI, dan Polri, dan Kejaksaan Cimahi, merupakan salah satu bentuk dukungan pamerintah Kota Cimahi terhadap penanganan percepatan Covid-19.
Diharapkan, dengan sering digelarnya operasi pemakaian masker bagi pengendara seperti ini, bisa memutus mata ratai penyebaran Covid-19 bahkan bisa menjadi budaya.
Harapan tersebut disampaikan Totong Solehudin, Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, saat menggelar operasi gabungan, dijalan seputaran pertigaan dekat kantor Pemkot Cimahi, Jumat (11/09/20).
"Kami selain menegakan Pergub nomor 60 tahun 2020, terkait pemakaian masker. Juga mengedukasi masyarakat agar mau mematuhi aturan. Mudah-mudahan dengan kebiasaan itu, pemakain masker bagi pengendara menjadi budaya. 'maskermu akan menjagamu." Ucap Totong.
Totong menyebutkan, pada kegiatan kali ini sekira 161 pengendara yang terjaring tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut, terjaring hanya dalam waktu yang relatif singkat. Dan untuk yang terjaring, sementara hanya diberi sangsi sosial dulu.
Sementara, Ipda Itang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, menghimbau kepada para pengendara agar mau mentaati protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah. Persiapkan masker dari rumah sebelum mengendara.
"Jadi jangan berpikir hukumannya ringan, hanya push up dan bersih-bersih. Tapi harus berpikir betapa besar pemakian masker ditengah pandemi ini." Unkap Itang.
Sampai sejauh ini pihaknya setiap hari terus melakukan himbauan bahkan sampai peringatan kepada para pengendara yang tidak memakai dijalan, selain membeikan masker bagi yang kedapatan tidak membawa.
"Kami terakhir membagikan masker kemarin diwilayah Margasih, malahan hari ini pun Kapolres membagikan masker di Cipatat." Tuturnya. [ink20]