Wacana relaksasi pajak mobil baru sudah diutarakan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, pekan lalu. Agus malah sudah mengajukannya ke Menteri Keuangan terkait rencana tersebut.
Relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Bahkan harga mobil on the road bisa terdiskon sampai separuhnya. Demikian diutarakan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Jongkie.
Pemberian relaksasi pajak ini dilakukan demi mengerek lagi penjualan mobil di Indonesia. Meski dalam beberapa bulan terakhir penjualan mobil sebenarnya mulai merangkak naik, tapi angkanya masih jauh di bawah saat sebelum pandemi virus corona datang.
Masih dikatakan Jongkie, Indonesia kini tertinggal jauh dari negara tetangga ASEAN dalam hal penjualan mobil. Dia menyebut Malaysia dan Thailand sudah menerapkan pemotongan tarif, sehingga angka penjualan kembali bergairah.
Data penjualan Juni menunjukkan Indonesia hanya berada di posisi lima di ASEAN, dengan penjualan sebanyak 12.623 unit. Padahal di periode yang sama Thailand menjual 58.049 unit. Berikutnya ada Malaysia yang menjual 44.695 unit, diikuti Vietnam dengan 24.002 unit, dan Filipina sebanyak 15.578 unit.
"Di Malaysia udah terjadi pemotongan tarif, di Thailand juga. Akibatnya penjualan di negara tetangga meningkat luar biasa tingginya, Indonesia nomor 5 di ASEAN yang biasanya Indonesia nomor 1. Bahkan di bawah Vietnam," papar Jongkie. [detik]