Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Arief dalam pesan singkat yang disampaikan kepada seluruh wartawan di grup Whatsapp Media Centre KPU RI, Jumat (18/9). "Diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," tulis Arief.
Secara kronologis Arief menerangkan, pada tanggal 16 September dia melakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Namun, pada malam hari tanggal 17 September, Arief melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di istana Bogor tanggal 18 September, dan hasilnya positif. Alhasil, kehadirannya dalam rapat diwakili oleh anggota KPU yang lain.
Kemudian tanggal 18 September dini hari, mantan anggota KPUD Jawa Timur itu mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas. "Tanggal 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang," terangnya.
Setelah diketahui hasilnya, KPU lantas menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai hari itu juga tanggal 18 September sampai dengan tanggal 22 Septenber mendatang.
"KPU melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 besok. Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," demikian Arief Budiman menyampaikan. Dia pun memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. [Rmol.id]