Bandung, - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, para kepala daerah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mendukung langkah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Tadi saya rapat dengan kepala daerah Bodebek, intinya semua satu suara, kompak mendukung DKI untuk PSBB pengetatan,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 14 September 2020.
Menurutnya, pengetatan di Bodebek hanya berlaku di zona-zona merah. Sedangkan di zona kuning diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) berbasis Kecamatan.
“Bedanya di Bodebek pengetatan dilakukan di zona-zona merah, sama persis DKI. Tapi karena banyak zonanya tidak merah, perlakuannya melakukan PSBM,” ujarnya.
“Besok (hari ini) saya akan cek fasilitas kesehatan karena ada yang terukur masih baik seperti Kabupaten Bogor, tapi ada yang sudah mulai naik seperti di Depok, kita akan carikan solusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan yang berlaku selama dua pekan mulai Senin, 14 September 2020, hingga 27 September 2020.
Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan. [sumber : viva]