Bandung Barat, -- Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, menggelar operasi Yustisi di sejumlah titik.
Menurut Srk Kandar, anggota Babinsa Koramil 0904/Batujajar, sejauh ini masyarakat masih banyak yang belum mentaati aturan pemerintah, mereka yang terjaring tidak memakai masker, alasannya lupa.
"Tadi selain menegur, kam juga memberikan sangsi administrasi, sosial, dan mengedukasi. Agar setiap akan keluar rumah agar tidak lupa membawa masker, "Tutur Srk Kandar. Di depan kantor Polsek Batujajar, Selasa (22/09/20).
Srk Kandar menyebutkan, Selain didepan kantor Polsek Batujajar, operasi juga dilakukan secara patroli. Yaitu terminal Batujajar, pasar Batujajar, Selacau, Cangkorah.
"Dalam operasi itu, kami telah menjaring yang kedapatan tidak memakai masker sebanyak 28 orang pelanggar." Ungkapnya.
Untuk lebih memperketat dan menyadarkan masyarakat akan penggunaan masker, pihaknya beserta jajaran Forkopimda akan terus mensosialisasikan operasi Yustisi ini, sampai masyarakat sadar dan mau mentaati protolol kesehatan. [AG/ink20]