Menu Atas

Polisi Berjanji Menindaklanjuti Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Admin
| Juni 29, 2020 WIB Last Updated 2020-07-01T16:35:52Z


Jakarta - Kemarahan rakyat atas makar orang yang tergabung dalam partai politik yang ingin mengkerdilkan pancasila dengan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) berbuntut hukum.

Karena kegeraman rakyat tidak bisa dibendung, rakyatpun turun ke jalan menggemakan perjuangan, menolak RUU tersebut dengan jumlah masa ratusan ribu orang. Tuntutan mereka satu, batalkan RUU HIP.

Pada saat aksi dilakukan, terjadi insiden spontan pembakaran bendera partai PDIP, partai yang dianggap sebagai otak dan dalang RUU HIP tersebut diundangkan.

Melihat polemik di masyarakat sangat dinamis, penolakan masyarakat atas RUU HIP terus bergulir, sementara kader PDIP juga menekan pihak kepoliasian agar segera menyeret para pelaku pembakaran bendera partai tersebut.

Polisi pada posisi yang serba salah dan dilema. Mengikuti kemauan PDIP agar para pelaku segera diproses hukum akan meninggikan eskalasi perlawanan kaum muslimin bersama ormas-ormas islam.

Tapi apabila tidak mengikuti keinginan PDIP maka kader PDIP bisa melakukan hal-hal yang juga tidak menguntungkan bagi pihak kepolisian.

Polisi akhirnya berusaha berada di tengah-tengah dengan menjanjikan penanganan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut akan ditangani dengan transparan dan sepropesional mungkin. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjanjikan hal itu.

"Semua akan kita lakukan secara profesional dan transparan. Kita akan sampaikan semua kepada masyarakat. Polisi akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional", kata Argo.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya menerima semua laporan termasuk yang dari luar wilayah kejadian. Semua akan dikumpulkan menjadi satu di Jakarta. Kasus tersebut akan ditangani polda metro jaya.

"Kita tunggu sudah beberapa banyak yang melaporkan kepada kantor polisi, nanti kalau di luar locus delikti akan tetap kita terima, kita kumpulkan jadi satu di Jakarta. Kita sifatnya masih penyelidikan, ditangani oleh Polda Metro Jaya," sambung Argo.

Dari kasus tersebut sangat terlihat jika PDIP merasa bahwa mereka mampu berbuat apa saja, merasa jumawa. Siapapun yang menentang PDIP akan berada di pesakitan.

Lebih dari itu PDIP terlihat seperti ingin membalikkan keadaan dari tadinya mendapat respon negatif dari masyarakat, kini seolah-oleh menjadi korban aksi rakyat yang oknum pesertanya melakukan pembakaran bendera PDIP. [nyarink20]


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Berjanji Menindaklanjuti Kasus Pembakaran Bendera PDIP
DomaiNesia

Trending Now